Jakarta – Banyak pihak yang menilai diduga ada kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J, akhirnya Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) buka suara dan merespon soal kemungkinan meminta bedah mayat atau autopsi ulang jenazah Almarhum. Disampaikan Choirul Anam Komisioner Komnas HAM akan melakukan apa pun jika itu dibutuhkan agar penyelesaian kasus bisa sampai pada titik terang.
Mengutip dari CNNIndonesia.com Choirul Anam menyebutkan, “Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa dan sebagainya pasti kami akan melakukan,” Jumat (15/7). Komnas HAM akan mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
“Pertanyaannya kenapa dilakukan hal tersebut? Kapan dilakukannya? Pengujian keterangan yang akan menentukan apa yang dilakukan oleh Komnas HAM itu penting,” kata Choirul Anam dalam keterangan media CNN Indonesia tersebut. Anam mengatakan dasar kerja Komnas HAM bisa diukur dari metode dan akuntabilitasnya. Pihaknya juga berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
Diketahui kasus ini diduga polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat (7/7) di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J disebut tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy. Pihak keluarga korban mengatakan kasus ini banyak kejanggalan karena pada bagian tubuh korban ada sayatan dan ada jari yang putus. Korban juga menerangkan bahwa pihaknya tidak di izinkan melihat CCTV.
Di pihak lain banyak yang mempertanyakan, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menilai banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut. Mahfud MD mengatakan bahwa kasus ini tidaj jelas hubungan sebab dan akibatnya.
Dalam hal ini Polri juga sudah membentuk tim khusus bertugas mengusut peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Pembentukan tim kgusus ini telah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sementara Komnas HAM juga membentuk tim sendiri karena menurut pihaknya Komnas HAM merupakan lembaga yang independen. (Red*) Sumber : cnnindonesia.com
1 Komentar
Komentar ditutup.