Jakarta – Kasus yang dilaporkan Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri dengan laporan dugaan pelecehan oleh Brigadir J. Dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pelecehan seksual dimana digadang-gadangkan dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Fredy Sambo. Dikutip dari Tvonenews.com (14/8/2022) Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) mengatakan, “berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” katanya.
Detik-detik Kematian Brigadir J Sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam Provinsi Kepulauan Riau
Bermula dari Brigadir J diminta naik kelantai atas, saat itu Joshua menolak, namun karena perintah datang dari Irjen Sambo akhirnya Brigadir J menurut. Disaat itu Bharada E juga naik keatas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Fredy Sambo ketika itu memegang pistol dengan mengunakan sarung tangan.
“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa.
Ketika itu Irjen Fredi Sambo perintahkan Bharada E menembang rekannya Brigadir J, “Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan Bharada E.
IKAL TAPLAI LEMHANAS RI Kalbar Motori Pengibaran 1000 Bendera di Water Front City Pontianak
Di Hadapan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J yang Ketakutan dan Sudah Tak Berdaya itu Berlutut Minta Ampun, Sambo Malah Teriak Ucapkan Kalimat Ini
Pada kasus ini polri sebelumnya menetapkan empat orang tersangka yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
Peristiwa di Magelang
Pengacara Richard Eliezer (Bharada E), M Burhanuddin membeberkan kesaksian kliennya. Bharada E merupakan saksi kunci sekaligus tersangka yang pertama dalam kasus penembakan Brigadir J. Namun Bharada E belum buka mulut terkait motif dibalik penembakan yang diperintahkan kepadanya.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” ujar M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club, Sabtu (13/8/2022).
Disampaikan oleh Burhanuddin, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya. Kemudian, ia katakan, Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua. Pengakuan Bharada E kepadanya bahwa mereka di ruangan ada 4 orang, yang disuruh memanggil Riki Brigadir J adalah Riki. Saat Yoshua masuk TKP langsung disuruh jongkok oleh Fredy Sambo. Yang berada di tempat kejadian adalah Brigadir J dan yang saat ini sudah jadi tersangka semua yakni Ferdy Sambo (FS), Riki, dan Bharada E. Sementara istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada saat kejadian berada di dalam kamar.
Posisi Brigadir J saat di eksekusi
Pengacara Bharada E sampaikan bahwa sebelum di eksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yosua. Diakui Bharada E kepada pengacaranya yang memegang rambutnya adalah Fredy Sambo. namun proses selanjutnya tidak diceritakan oleh Bharada E.
Implementasikan Program Kapolda, Polres Sumenep Gelar Piramida dengan Persatuan Jurnalis Indonesia
Burhanuddin menyebutkan, sementara ini sosok penembak Brigadir J yang dipublish baru satu orang, yakni Bharada E yang mengaku menjadi penembak pertama. “Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E. Diterangkan Burhanuddin bahwa Bharada E orang pertama melakukan pemenbakan ketika itu lakukan tiga kali tembakan.
Pengakuan Fredy Sambo pada Komnas HAM
Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya adalah aktor utama dari tewasnya ajudan Putri Candrawathi itu.
“Pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam siaran pers Jumat (12/8/2022).
Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Seminar GMKI : Jaga Persatuan dan Kesatuan Ditengah Keberagaman
Ferdy Sambo sudah mengakui semuanya mengenai skenario tembak-menembak yang sebelumnya disampaikan. “Dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” kata Ahmad Taufan Damanik. Selain mengakui bahwa itu rencananya sendir, dia mengakui telah bersalah atas tindakannya merekayasa semuanya. Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini.
Kepada polisi, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah setelah adanya perlakuan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi. “Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Sejarah Warna Merah Putih Sebagai Bendera Indonesia
Menurut keterangan Brigjen Andi Rian bahwa Putri Candrawathi disebut mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya di Magelang oleh Brigadir J. Setelah itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian merencanakan pembunuhan bersama tersangka lain yakni Bharada Elezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Brigadir RR). Selanjutnya FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan. (Red*)