Kayong Utara, Kalbar – Kondisi air laut di kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara sangat memprihatinkan karena diduga tercemari oleh limbah sawit dari alat angkut tongkang, membuat Juminggu alias Ijul ketua LSM Kayong Peduli merasa geram, pasalnya Pemerintah Kabupaten Kayong Utara atau Aparat Penegak Hukum (APH) hanya diam dan terkesan ada pembiaran.
Polda Gorontalo Diminta Tegas Tertibkan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Lahan
“Saya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah baik pusat maupun daerah terutama aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses pemilik tongkang tersebut karena sudah mencemari air laut kepulauan Karimata juga berharap kepada dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara untuk turun memeriksa sampai sejauh mana tingkat pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan oleh limbah sawit dari tongkang tersebut, sehingga dikhawatirkan banyak biota laut yang mati keracunan, bukan itu saja warna air lautpun jadi pekat,” ungkap Juminggu, Selasa (15/2/2022).
” Hal ini tentunya akan berpengaruh pada intensitas cahaya matahari yang akan masuk guna perkembangan fitoplankton untuk berfotosintesis,” pungkasnya. (Efyus)
https://www.titahnews.com/dijual-mobil-daerah-kota-batam-chas-dan-kredit-berkas-bisa-di-bantu-cek-kendaraannya/