PALI, Sumsel – Camat Tanah Abang Adrian Edison, ST, MM. melantik dan mengambil sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara sungai dan seorang perangkat desa, bertempat di kantor Kepala Desa Muara Sungai, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI, Provinsi Sumatra Selatan, Selasa (24/05).
Pelantikan BPD Periode 2022-2028, Muara Sungai dilakukan serentak, dari lima orang BPD desa Muara Sungai, empat orang laki-laki dan satu perempuan diantaranya :
- Debi Heryanto. Ketua
- Sapren. Wakil Ketua
- Emi Safitri. Sekretaris
- Nopri Adi. Anggota
- Maryadi. Anggota
Disampaikan camat Adrian Edison bahwa pada acara juga ada dilantik Perangkat Desa Sedupi sebagai kasi pelayanan yaitu basri, “selain melantik BPD saya juga melantik perangkat desa sedupi,” katanya.
Tindak Lanjut Kasus Pemukulan di Desa Kedalon Akhirnya Damai di Polsek Batangan
Camat Tanah Abang berpesan kepada BPD yang baru dilantik, dan perangkat desa yang baru saja diambil sumpah jabatannya, agar menjalankan tugas dan fungsi jabatan sebaik-baiknya sesuai perannya, taat dan patuh terhadap aturan hukum agar roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan lancar sesuai aturan.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang baru saja dilantik, saya titip pesan agar saudara-saudarai patuh dan taat kepada aturan, dan perlu disadari bahwa sumpah ini, disaksikan orang banyak dan di pertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Esa, apapun yang ada di dunia ini ada awal ada akhir, begitu juga dengan jabatan yang diamanahkan kepada kita, ini awal untuk perjalanan mengemban tugas mengabdikan diri kepada masyarakat,” ucap Adrian.
Turut hadir dalam acara ini, Camat Tanah Abang, Sekcam, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kades Desa Muara Sungai Hidayat, Kades Desa Sedupi Amran, KUA Kecamatan Tanah Abang, Babinsa, Babinkantibmas, Pimdes Muara Sungai, Kadus Muryoto, dan perangkat desa Sedupi serta pendamping desa kecamatan tanah Abang Sutris. (Rado.L)
1 Komentar
Komentar ditutup.