Medan – Seorang dukun bernama Alfian (57), warga Desa Saentis, Percut Seituan, Deliserdang, tewas ditembak polisi setelah membunuh pasiennya, Kwek Tjue (67), dan menganiaya anak korban, E (39).
Kejadian bermula ketika korban bersama anaknya mendatangi rumah tersangka pada Sabtu (16/8/2025) untuk ritual penggandaan uang sebesar Rp20 juta. Pelaku kemudian membawa korban untuk ritual dan saat korban lengah, tersangka langsung membacok leher korban hingga tewas.
Usai membunuh, tersangka kembali ke rumah korban dengan sepeda motor milik korban, bahkan sempat mencucinya. Ia lalu mencoba mengisolasi anak korban dan melakukan “ritual” yang berujung pada penganiayaan. Korban E berhasil melawan dan kabur untuk meminta pertolongan warga.
Polisi menemukan jasad korban dan melakukan autopsi di RS Bhayangkara. Hasilnya, korban meninggal akibat luka bacok di leher hingga kehabisan darah.
Saat hendak ditangkap, tersangka melawan dan berusaha kabur sehingga ditembak mati oleh polisi.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju, menegaskan bahwa modus penggandaan uang hanyalah akal-akalan tersangka untuk mendapatkan uang. “Tersangka selama ini dikenal sebagai orang pintar, baru kali ini mencoba modus penggandaan uang,” ujarnya. (Wp-t)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.