Jakarta – Polri telah bekerja maksimal dalam melengkapi berkas empat orang tersangka pembubuhan Brigadir J, berkas tersebut segera di serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., dikutip dari akun sosial media Humas Mabes Polri keterangan saat komferensi Pers.
Wadek III FH UM Metro Hantar Kelompok Pancasila Terbaik di Pendidikan Lemhanas RI
Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., menegaskan, “tim khusus mengedepankan scientific crime investigation dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J,” ujarnya.
Dijelaskan Irwasum, “Khususnya, tim penyidik terus bekerja maksimal dalam melengkapi berkas perkara yang melibatkan empat tersangka FS, KM, RR, dan RE,” ungkapnya.
Terungkap Kasus Pencabulan, Polres Malang Bekuk Oknum Guru Taewondo
“Kemarin sudah dilaksanakan gelar untuk kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini,” tambah Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.,
“Penyidik, insya Allah, selesai ini akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada kejaksaan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Irwasum Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8). (HS/Hms)