Dumai, 30 September 2025 – Bea Cukai Dumai menyatakan kesiapannya dalam menyambut implementasi aplikasi deklarasi penumpang terpadu “All Indonesia” di Pelabuhan Dumai, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025. Aplikasi dengan tagline “Simplify Your Arrival” ini merupakan inisiatif pemerintah yang mengintegrasikan layanan empat instansi: Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta Badan Karantina Indonesia.

Sebagai langkah persiapan, Bea Cukai Dumai telah melaksanakan sejumlah kegiatan strategis. Pada 18 September 2025, Bea Cukai Dumai hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi All Indonesia yang digelar Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Dumai, bersama para pemangku kepentingan dan agen kapal penumpang internasional.

Kemudian pada 24–26 September 2025, tim Bea Cukai Dumai melakukan studi banding ke Bea Cukai Batam untuk mempelajari implementasi All Indonesia di Pelabuhan Harbour Bay dan Batam Centre. Fokus pembelajaran mencakup penyusunan layout antrian, instalasi peralatan pendukung, hingga manajemen alur penumpang saat periode sibuk.

Puncak persiapan dilaksanakan pada 30 September 2025 melalui acara Coffee Morning yang diprakarsai Imigrasi Dumai dan melibatkan seluruh stakeholder. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandarmenegaskan kesiapan pihaknya mendukung penuh penerapan sistem deklarasi penumpang All Indonesia. Usai acara, tim Bea Cukai Dumai bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M. Tolib melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Dumai. Hasil tinjauan memastikan bahwa sarana dan prasarana telah siap digunakan.

Dengan persiapan matang ini, implementasi All Indonesia di Pelabuhan Dumai diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan, mempermudah proses kedatangan penumpang internasional, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di pintu gerbang internasional Dumai.