Anambas – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan di Hotel Tarempa Beach, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda, KPU, organisasi masyarakat, dan media sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.
Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Shallahuddin, S.H., mewakili Kapolres AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polri mendukung pengawasan Pemilu yang profesional dan independen.
“Polres Anambas siap bersinergi dengan Bawaslu, KPU, dan seluruh stakeholder untuk memastikan Pemilu berjalan aman, transparan, dan demokratis,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri, S.E., menekankan bahwa perubahan regulasi hasil putusan MK membawa implikasi besar. “Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tapi kerja bersama. Kita harus menyamakan persepsi agar pengawasan semakin kuat dan partisipatif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Anambas, Padillah, S.Kom., menyampaikan jumlah pemilih terbaru per September 2025 sebanyak 38.905 pemilih, serta menekankan pentingnya kolaborasi strategis antar-lembaga dalam mencegah konflik dan meningkatkan literasi politik.
Koordinator Sekretariat Bawaslu, Lindawati, S.M., menambahkan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk media, menunjukkan bahwa pengawasan Pemilu adalah kerja kolektif.
Dalam sesi daring, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya integritas Bawaslu. “Jika Pemilu gagal, maka lima tahun nasib bangsa ikut dipertaruhkan,” ujarnya.
Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri dan foto bersama. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.