Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba di kawasan Jermal 15, Medan Denai, Kamis (25/9/2025).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Melihat kedatangan petugas, sejumlah orang berupaya kabur. Anggota terpaksa meletuskan tembakan peringatan ke udara,” ungkapnya.
Dalam operasi itu, lima pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan. Polisi juga menemukan paket sabu siap edar, alat isap (bong), serta timbangan elektrik.
Selain narkoba, petugas turut menyita dua unit mesin judi jackpot. Agar praktik serupa tidak terulang, lapak dan mesin judi tersebut langsung dihancurkan dan dibakar di lokasi.
Kelima terduga berikut barang bukti kini diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Thommy Aruan berharap pemerintah setempat ikut melakukan pengawasan terhadap lapak atau bangunan yang berpotensi dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. “Jika ditemukan, pemerintah bisa berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memusnahkan atau membakar lapak tersebut agar tidak kembali digunakan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.