Bali – Pintu masuk Internasional segera di buka pada 4 Febuari 2022 di Bali menindaklanjuti rencana travel bubble dengan sejumlah negara.
Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan bahwa hal tersebut untuk mengangkat kembali ekonomi di Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi covid-19. Untuk itu Bali akan dibuka bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca juga : Sambut Wisman Bintan Siapkan Kalender Kegiatan Pariwisata Internasional 2022
Dilansir dari Bisnis.com Luhut mengatakan, “Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN non Pekerja Migran Indonesia atau PMI,” ujarnya, Selasa (1/2/2022).
Ketentuan pembukaan pintu masuk ke Bali mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Karantina
Pemerintah menyiapkan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, diantaranya Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf.
Baca juga : Untuk Mengisi Kekosongan Beberapa OPD, Alhari Lantik 4 Pejabat Eselon II
Ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Oleh karena itu, Pemerintah mengubah aturan karantina 7 (tujuh) hari menjadi 5 (lima) hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap.
Bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 hari. Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari.
Luhut menjelaskan bahwa Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter).
Saat ini positivity rate sudah berada di atas standar WHO yakni 5 persen, Jumlah orang yang diperiksa dan dites secara harian juga meningkat cukup signifikan dibanding beberapa waktu lalu. (Red)