Rokan Hulu – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) akan menyurati Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mencopot Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (Dirut PHR) Jaffee Arizon Suardin. Pertemuan dengan sejumlah awak media ini ditaja di sebuah cafe bilangan Jalan Sumatra Pekanbaru, Selasa (24/1/23).
Kejadian hilangnya nyawa karyawan dilingkungan kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bukanlah untuk yang pertama kalinya. Inilah yang membuat AMPR meradang, tentu saja Jaffee A Suardin alias Buyung dianggap tidak mampu memimpin PT PHR yang notabene merupakan perusahaan migas yang menerapkan Standart Operating Procesdure (SOP) yang tinggi terhadap Health Safety anda Environment (HSE).
“Sepertinya slogan dimasa masih dibawah naungan management PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yakni “ZERO ACCIDENT“ hanya angan-angan belaka ketika beralih ke tangan anak bangsa Indonesia sendiri, sebenarnya ADA APA????!!!!,” tanya Zulkardi.
Koordinator Umum AMPR, Zulkardi mengatakan belakangan ini PHR tengah mendapat sorotan tajam atas insiden tewasnya pekerja, Rabu 18 Januari 2023 lalu di Wilayah Kerja, Minas, Kabupaten Siak.
“Kita akan surati Menteri BUMN Erick Thohir dan pihak terkait agar Dirut PT PHR dicopot dari jabatannya,” ujar Zulkardi
Terkait penambahan jumlah korban karyawan Subkontraktor PT PHR yang meregang nyawa atas kejadian tersebut, AMPR mengeluarkan statement agar Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardin segera mengundurkan diri atau dipecat secara tidak hormat.
Selain itu, Zulkardi menilai AMPR sebagai kontrol sosial menemukan banyak kejanggalan para pekerja yang tewas hingga saat ini mencapai 7 orang.
“Dari kontrol sosial, kita menemukan peralatan kerja dari mitra kerja PHR yang tidak memenuhi standar, sehingga banyak menimbulkan korban jiwa dan banyak para pekerja Subkontraktor di lingkungan PHR yang bekerja tidak sesuai SOP.” ungkapnya.
“Beban kerja yang ditetapkan pihak subkontraktor cukup tinggi sehingga memberatkan para pekerja mitra PHR dan banyak mitra kerja PHR yang merugi diakibatkan adanya dugaan Permainan Kenaikan harga solar sejak Agustus 2021, ini mengakibatkan peningkatan Cost pekerjaan HSE,” paparnya.
Lebih lanjut, Zulkardi menilai, PT PHR kurang empati perihal kematian. diduga perusahaan hanya melihat sebagai urusan uang kerohiman, dan tidak ada upaya pencegahan ataupun evaluasi prosedur kerja secara menyeluruh dimulai sejak terjadinya fitality pertama (kecelakaan kerja).
“Sungguh tak ada sedikitpun maksud dan tujuan kami untuk mengeksploitasi orang meninggal, namun jika kita bungkam atas kejadian ini, kami dapat pastikan kedepannya PHR akan terus memakan korban jiwa baik itu dikarenakan kecelakaan kerja maupun sebagai impact dari konflik kepentingan,” pungkasnya.
AMPR berharap pihak PHR dapat menetapkan daftar Blacklist terhadap Perusahaan Subkontraktor yang lalai atas Keselamatan Kerja (K3) agar perusahaan Subkontraktor PHR lainnya bisa berbenah dan mengevaluasi Pekerja yang dengan sengaja tidak taat aturan HSE (K3). (Teti Guci)