Jakarta, 20 Oktober 2025 – Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Kepala Badan Pelaksana Pusat (Kabalakpus) TNI. Upacara berlangsung di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/10/2025).
Adapun jabatan yang diserahterimakan antara lain:
-
Kapuskes TNI, dari Mayjen TNI dr. Sugiarto, Sp.PD., K-R., M.A.R.S., FINASIM kepada Brigjen TNI dr. Hadi Juanda, Sp.PD.
-
Kapuspsi TNI, dari Marsda TNI Dra. Sri Hastuti Handayani, M.Si., M.Han., Psikolog kepada Marsma TNI Zamzani, S.Psi., M.Si.
-
Kapusbintal TNI, dari Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M. kepada Kolonel Czi Chandra Adibrata.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Irjen TNI, disampaikan bahwa sertijab di lingkungan TNI merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi, khususnya pembinaan personel untuk memastikan kesinambungan kaderisasi kepemimpinan.
“Serah terima jabatan dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja, motivasi, dan kreativitas serta memastikan berlangsungnya proses kaderisasi kepemimpinan dalam tubuh TNI,” ujar Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan Irjen TNI.
Panglima TNI juga menegaskan keyakinannya bahwa para pejabat baru mampu mencurahkan seluruh kemampuan, inovasi, dan kreativitasnya untuk mendukung terwujudnya TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif (PRIMA), guna menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.
Di akhir sambutannya, Panglima TNI menekankan pentingnya para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan berintegrasi dengan lingkungan tugas yang baru.
“Segera adaptasi dan integrasikan diri dengan satuan agar tidak terjadi hambatan maupun stagnasi dalam kinerja organisasi,” tegas Panglima TNI.
Upacara sertijab ini juga menjadi momentum penting bagi TNI dalam memperkuat regenerasi kepemimpinan dan memastikan berjalannya roda organisasi secara optimal demi mendukung tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.