Dumai, 21 Oktober 2025 — Masyarakat Komplek Pelindo Dumai kembali memperjuangkan hak kepemilikan rumah mereka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Dumai. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, H. Hasrizal, dan dihadiri oleh hampir seluruh anggota Komisi III, manajemen Pelindo Dumai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai, serta Dinas Tata Ruang.
Permasalahan kepemilikan rumah di Komplek Pelindo ini telah berlangsung hampir satu dekade tanpa kejelasan. Masyarakat menilai, proses penyelesaiannya terlalu lama dan belum memberikan kepastian hukum yang adil bagi mereka.
Tuntutan Masyarakat
Perwakilan warga, Ustadz Jefrizar, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Dumai atas perhatian dan keseriusannya menindaklanjuti persoalan ini. Sementara itu, Saipul Hidayat, mewakili eks karyawan Pelindo, menegaskan bahwa warga menuntut kepastian status kepemilikan rumah yang telah mereka beli dari eks karyawan Pelindo.
“Kami berharap persoalan ini segera mendapatkan kejelasan. Kami sudah terlalu lama menunggu dan ingin kepastian hukum atas rumah yang kami tempati,” ujarnya.
Tanggapan Pelindo
Menanggapi hal tersebut, GM Pelindo Dumai, Jonatan Ginting, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan ini ke manajemen pusat dan masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Pelindo Cabang Dumai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan akhir. Semua kebijakan terkait aset harus melalui persetujuan manajemen pusat,” jelasnya.
Sikap Pemerintah Kota Dumai
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Dumai, Faridz, menjelaskan bahwa lahan tersebut bukan termasuk tanah konsesi, melainkan kawasan hijau yang dulunya merupakan aset Caltex yang diserahkan kepada Departemen Perhubungan Laut pada tahun 1980-an.
Sementara itu, pihak BPN Kota Dumai mengaku masih mendalami persoalan hukum dan administrasi aset tersebut, serta mendorong agar penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di tingkat internal instansi terkait.
Kesepakatan RDP
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Pelindo akan memberikan jawaban resmi dalam waktu satu pekan terkait status kepemilikan rumah di Komplek Pelindo Dumai.
Ketua Komisi III DPRD Dumai, H. Hasrizal, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperjuangkan aspirasi warga.
“Jika diperlukan, kami akan langsung menemui manajemen pusat Pelindo dan kementerian terkait di Jakarta untuk memastikan hak-hak masyarakat Komplek Pelindo Dumai mendapat keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.