Dumai — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan hasil pengawasan di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pemusnahan Hasil Pengawasan Balai POM di Dumai dan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO)”.
Kepala Balai POM Dumai dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap obat dan makananmerupakan bagian penting dalam menjamin kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan pemerintah di bidang kesehatan. Sebagai lembaga pemerintahan non-kementerian (LPNK), BPOM memiliki dua fungsi utama, yakni pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat dan makanan.
“Melalui kerja sama dengan Bea dan Cukai Dumai, kami terus memperkuat pengawasan terhadap pemasukan obat dan makanan di wilayah perbatasan. Pada periode Oktober 2023–2025, kerja sama ini berhasil mencegah beredarnya produk obat dan makanan substandar di masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, BPOM Dumai kerap menemukan produk obat, makanan, kosmetik, dan jamu yang tidak memenuhi standar di berbagai sarana ritel. Produk-produk tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh pemilik usaha dengan disaksikan petugas BPOM.
Dari hasil pengawasan bersama lintas sektor periode 2022–2025, BPOM Dumai akan memusnahkan 854 item produk dengan total 9.908 pcs dan nilai keekonomian mencapai Rp620.871.300.
BPOM Dumai juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mengonsumsi produk ilegal atau substandar.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini.
“Pemusnahan produk ilegal dan kegiatan Ayo Buang Sampah Obat memiliki urgensi tinggi. Sering kali obat-obatan yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa dibuang sembarangan, padahal hal ini bisa mencemari lingkungan dan disalahgunakan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ABSO, masyarakat diedukasi tentang cara membuang obat secara benar dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi mewujudkan Dumai sebagai kota sehat, bersih, dan berwawasan lingkungan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, fasilitas kesehatan, dan apotek di Dumai untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Keamanan obat dan makanan bukan hanya tanggung jawab Balai POM, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Polres Dumai, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Kodim Dumai, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, PAFI Kota Dumai, serta instansi terkait lainnya.
Pemusnahan ini merupakan hasil konkret dari kegiatan pengawasan BPOM Dumai dalam memastikan keamanan dan mutu obat-obatan yang beredar di wilayah tersebut.
Dengan kegiatan ini, BPOM berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi produk yang aman, bermutu, dan memenuhi standar yang berlaku.
Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, diakhiri dengan sesi foto bersama.
(Eliwati)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.