Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pada Senin (20/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.38 WIB, petugas menerima laporan dari warga mengenai dugaan tindak pidana pencurian kotak infaq di Masjid Al Falah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ibu Tivik Tejowati, warga yang melihat langsung kejadian di lokasi. Melalui panggilan ke layanan darurat Polri 110, pelapor melaporkan bahwa telah diamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian di area masjid.

Tak butuh waktu lama, laporan segera direspons oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, yang langsung berkoordinasi dengan piket Unit Reskrim dan piket patroli Polsek Lubuk Baja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Batara Biru Polsek Lubuk Baja bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan terduga pelaku dan memastikan situasi di sekitar masjid tetap kondusif. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk proses penyelidikan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui langkah cepat ini, Polresta Barelang menegaskan bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat — bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Keberhasilan dalam merespons cepat laporan pencurian di Masjid Al Falah ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Batam.

Dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian melalui Call Center 110, serta turut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Sebab, keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab kita bersama.