Jakarta, 14 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembangunan family office yang digagas Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menyebut, pemerintah tidak akan ikut mendanai proyek tersebut dan mempersilakan DEN membangunnya secara mandiri. “Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri,” ujarnya di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/10).
Ia menambahkan, fokus Kementerian Keuangan saat ini adalah memastikan penggunaan APBN tepat sasaran dan tepat waktu agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
Purbaya juga mengaku belum terlibat dalam pembahasan proyek family office dan belum memahami sepenuhnya konsep tersebut.
Wacana family office pertama kali diusung oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sejak 2024. Luhut menilai Indonesia bisa meniru model serupa di Abu Dhabi, Dubai, Hong Kong, dan Singapura, dengan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan yang terintegrasi dengan family office—entitas pengelola kekayaan keluarga kaya secara profesional.
Salah satu lokasi yang tengah dikaji adalah Bali, yang dinilai potensial menjadi Indonesia Financial Centre (IFC)karena sudah dikenal sebagai destinasi favorit para investor global.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.