Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan program integrasi bagi warga binaan, Selasa (14/10).
Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan ini dipimpin oleh Ketua TPP dan dihadiri oleh para pejabat struktural, anggota TPP, serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai.
Sidang TPP merupakan mekanisme evaluasi penting yang wajib dilakukan sebelum pengusulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Dalam sidang tersebut, masing-masing warga binaan yang diusulkan dipaparkan rekam jejak pembinaannya selama menjalani masa pidana.
Ketua TPP menekankan pentingnya penilaian yang objektif dan transparan terhadap setiap warga binaan, agar program integrasi benar-benar diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesiapan untuk kembali beradaptasi di tengah masyarakat.
Perwakilan dari Bapas Dumai juga memberikan masukan serta pertimbangan berdasarkan hasil asesmen dan laporan pendampingan yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Rutan dan Bapas dalam proses pembinaan dan integrasi warga binaan.
“Kami berharap melalui sidang ini, warga binaan yang benar-benar layak dapat segera memperoleh hak integrasinya dan kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,” ujar Enang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.