Medan — Dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. Parulian Samosir, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Parulian memaparkan kondisi terkini, tantangan, serta langkah strategis yang dilakukan Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang kerap menjerat warga sebagai korban.

Menurutnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut. Dari hasil penanganan tersebut, 33 pelaku berhasil diamankan dan 133 korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

“Sebagian besar korban tergiur oleh janji pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujarnya.

Untuk mencegah semakin banyak korban, Polda Sumut terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi bahaya TPPOmelalui para Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Selain itu, pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

AKBP Parulian juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar dalam penegakan hukum kasus TPPO berskala internasional adalah pembuktian. Pasalnya, pelaku dan korban sering kali berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak.

“Namun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan pihak luar negeri, seperti KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumatera Utara. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian dan pabrik hingga penipuan online scamming dan judi daring.

Untuk menekan angka kasus ini, AKBP Parulian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial, dan pastikan semua proses keberangkatan kerja dilakukan melalui prosedur resmi,” pesannya.

Sebagai penutup, ia menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO.

(wp-t)