Dumai – Polres Dumai terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Melalui Polsek Sungai Sembilan, jajaran kepolisian melaksanakan pemasangan plang peringatan karhutla di lahan berstatus quo yang berada di Kelurahan Batu Teritib, Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (7/10/2025).
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendistribusian plang karhutla di Kantor Gubernur Riau sesuai arahan Kapolda Riau.
“Hari ini kami memasang plang secara permanen sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum sekaligus pencegahan karhutla,” ujar IPTU Apriadi.
Ia menegaskan bahwa lokasi pemasangan plang merupakan lahan berstatus quo, sehingga tidak diperbolehkan ada aktivitas apa pun di area tersebut. IPTU Apriadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kelestarian lingkungan.
“Penanganan karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Teritib dan Sei Geniot, Ketua RT 010 Batu Teritib, perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta personel Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan.
“Terima kasih atas partisipasi semua pihak. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam menjaga alam dan mencegah karhutla,” pungkas IPTU Apriadi.
Melalui pemasangan plang peringatan ini, Polres Dumai menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dini karhutla, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran, serta mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.