Tolitoli – Personil Polsek Baolan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 4 September 2025, sekitar pukul 13.30 WITA di wilayah Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

Kapolsek Baolan Iptu Samir Muhammad, S.H., M.H. memimpin langsung operasi penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial Z, yang diduga memposting konten bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di akun media sosialnya.

Berkat respons cepat dan sigap personil Polsek Baolan, pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Guna menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polres Tolitoli untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Baolan Iptu Samir Muhammad menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan serta kesatuan, mengingat persoalan ini telah ditangani oleh pihak berwenang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jadikan kejadian ini sebagai pembelajaran bersama agar kita semua lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Kapolsek Baolan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam bermedia sosial. Penghinaan terhadap simbol-simbol agama merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan keresahan serta perpecahan di tengah masyarakat.

Dengan langkah cepat Polsek Baolan ini, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Tolitoli dapat tetap terjaga, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika dalam dunia maya.