Tolitoli, 30 September 2025 — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Front Masyarakat Dadakitan Bersatu (FMDB) bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi damai menuntut pengusulan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Aksi yang dipusatkan di Kota Tolitoli ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Hendri Lamo. Berdasarkan pantauan, sekitar 70 orang peserta hadir sejak pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita.

Dalam orasinya, Hendri menegaskan bahwa penetapan WPR maupun penerbitan IPR merupakan bentuk kepastian hukum bagi penambang tradisional sekaligus mencegah potensi konflik di lapangan.

“Kami menuntut agar wilayah pertambangan rakyat diakui secara sah. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat kecil yang sejak lama menggantungkan hidup dari tambang tradisional,”ujarnya.

Selain aksi lapangan, massa FMDB juga diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Aspirasi masyarakat disampaikan secara resmi agar menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah maupun pusat serta instansi teknis berwenang.

Rangkaian aksi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Pengamanan dilakukan oleh Polres Tolitoli bersama Polsek Baolan, Kompi IV Brimob Tolitoli, serta Satpol PP Tolitoli. Kabag Ops Polres Tolitoli, AKP Suprojo, yang memimpin pengamanan menyampaikan apresiasi kepada peserta.

“Alhamdulillah, aksi berjalan dengan aman. Kami berterima kasih kepada peserta yang sudah menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib,” kata Suprojo.

Bagi masyarakat, legalitas pertambangan melalui IPR maupun WPR diharapkan menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan serta langkah meminimalisir praktik ilegal yang selama ini kerap terjadi di lapangan.