Dumai – Pada hari Selasa, 30 September 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia meraih dua penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, yakni Tertinggi I Produktivitas Lelang Wajib Eksekusi serta Tertinggi III Pokok Lelang Wajib Eksekusi.
Tidak hanya di tingkat pusat, Kejaksaan Negeri Dumai juga berhasil mengukir prestasi dengan memperoleh penghargaan sebagai Tertinggi I Pengguna Layanan Penilaian Unggulan Kategori Barang Rampasan dan Tertinggi II PNBP Barang Rampasan Tertinggi Tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari KPKNL Dumai kepada para pemangku kepentingan, khususnya institusi Kejaksaan Republik Indonesia, atas sinergi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan layanan. Kejaksaan dinilai berhasil menghadirkan berbagai inovasi kreatif yang didukung sistem informasi handal, serta konsisten melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap layanan yang diberikan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.