Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Sumut dan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus besar narkotika dengan barang bukti total seberat 1,7 ton yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, ganja, happy five, serta jenis narkotika lainnya.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, dalam paparannya di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (26/9/2025), menegaskan bahwa pengungkapan kolaboratif ini menjadi bukti nyata perang melawan narkotika melalui sinergi lintas sektoral.

“Kehadiran kami menegaskan negara hadir dengan seluruh kekuatan. Perang melawan narkotika merupakan manifestasi wujud komitmen menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajati Sumut Harli Siregar, Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Dalam pemaparannya, Komjen Suyudi menjelaskan, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar narkotika dengan barang bukti sebanyak 1,4 ton sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Sedangkan Polda Aceh berhasil menyita ratusan kilogram ganja.

“Kolaborasi ini akan terus diperkuat demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Keberhasilan ini mencerminkan semangat dan komitmen bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan bahwa periode Januari–September 2025, pihaknya telah mengungkap 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 1,4 ton, menjadi rekor tertinggi sepanjang 23 tahun terakhir di Polda Sumut.

“Dalam pengungkapan ini, bukan hanya kurir yang ditangkap, tetapi juga para bandar dan pembawa sabu dari luar negeri. Penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri, harus terus berkolaborasi,” pungkasnya.

Teks foto: Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memperlihatkan barang bukti narkotika di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).