Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Waingapu, 26 September 2025 – Indonesia tengah menghadapi krisis ekologis yang semakin parah akibat arah pembangunan nasional yang berorientasi pada investasi ekstraktif. Proyek food estate yang digadang-gadang sebagai solusi ketahanan pangan justru mengakibatkan deforestasi ratusan ribu hektare hutan, merusak lahan gambut, serta merampas tanah adat di Papua dan Kalimantan. Hilirisasi nikel yang dipromosikan pemerintah pun menimbulkan pencemaran, menghancurkan ekosistem pesisir, dan merusak pulau-pulau kecil di Maluku Utara maupun Papua Barat.
Di sisi lain, kebijakan pro-investasi melalui UU Cipta Kerja dan UU Minerba memperlemah instrumen pengendalian pencemaran. Lemahnya penegakan hukum memberi ruang bagi korporasi untuk melakukan pembakaran hutan, tambang ilegal, hingga perampasan wilayah kelola rakyat. Akibatnya, kualitas lingkungan menurun drastis, bencana ekologis meningkat, dan ribuan warga dikriminalisasi saat mempertahankan ruang hidupnya.
Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV WALHI yang berlangsung di Pulau Sumba pada 18–24 September 2025 menegaskan perlawanan terhadap sistem ekonomi kapitalistik-ekstraktif dan oligarki politik yang menjadi akar kerusakan ekologis. Forum ini memilih Boy Jerry Even Sembiring sebagai Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2025–2029 bersama tujuh Dewan Nasional WALHI. Dengan mandat baru ini, WALHI meneguhkan diri sebagai rumah gerakan rakyat untuk menghentikan perampasan ruang hidup, melawan penghancuran ekologis, serta memperjuangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkeadilan.
“Sejak proses pemilihan Dewan Nasional, kami menyadari bahwa tantangan ke depan jauh lebih besar. Karena itu, pemilihan ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai kontestasi, melainkan pernyataan kolektif untuk mengedepankan nilai persaudaraan, keteladanan, serta kerja kolaboratif. Prinsip kerja inilah yang akan menjadi dasar membangun soliditas melawan kekuatan ekonomi-politik yang kapitalistik-ekstraktif. Hasilnya, kami terpilih secara aklamasi oleh seluruh anggota WALHI,” ujar Torry Kuswardono, Dewan Nasional WALHI.
“Keadilan itu tidak datang dengan sendirinya, keadilan harus diperjuangkan. WALHI bersama rakyat akan memperjuangkannya. Keadilan ekologis harus didasarkan pada daulat rakyat dan demokrasi yang substansial. Saling menguatkan, membangun soliditas dan solidaritas adalah kunci kerja kita nantinya,” tambah Arie Rompas, Dewan Nasional WALHI.
Sementara itu, Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menegaskan:
“WALHI akan menjadi rumah bagi seluruh gerakan untuk memulihkan Indonesia secara kolektif dan kolaboratif bersama kantor-kantor daerah WALHI, organisasi rakyat, Masyarakat Adat, petani, nelayan, dan orang muda. Kami akan mendesak negara kembali pada mandat konstitusionalnya, menghentikan tindakan militeristik, dan memperbaiki kebijakan yang destruktif. WALHI juga akan mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat dan Undang-Undang Keadilan Iklim.”
Ke depan, WALHI akan terus berdiri di garda terdepan penyelamatan lingkungan dan keselamatan rakyat. WALHI mengusung narasi anti-kapitalistik, memperluas pendidikan serta pengorganisasian rakyat, menggelar kampanye masif di tingkat lokal, nasional, dan internasional, serta menghimpun gerakan rakyat yang lebih besar untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan lestari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.