Batam – Polresta Barelang bersama Pemerintah Kota Batam menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) di Kantor Pemko Batam, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Batam.

Sosialisasi dipimpin Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, S.H., M.M., dan dihadiri pejabat Pemko Batam, jajaran Polresta Barelang, serta narasumber bidang perlindungan anak. Dari Pemko Batam, hadir Nurzalie, AP., S.Sos selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & SDM mewakili Wali Kota Batam, serta Sudirman Latief sebagai narasumber utama.

Kepala Dinas PPPAP2KB, Novi Harmadyastusi, S.Sos., M.M., dalam laporannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan Batam sebagai kota ramah anak.

Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., yang diwakili Nurzalie, mengapresiasi inisiatif Polresta Barelang. Menurutnya, perlindungan hak anak harus menjadi prioritas pembangunan karena anak-anak adalah generasi penerus yang menentukan arah masa depan Batam.

Dalam paparannya, narasumber Sudirman Latief menjelaskan implementasi Konvensi Hak Anak di daerah. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, menegaskan dukungan Polri dalam mewujudkan Batam sebagai kota layak anak. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemko Batam, lembaga terkait, dan masyarakat agar anak-anak terlindungi haknya, tumbuh sehat, serta merasa aman dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kolaborasi berkelanjutan dapat terbangun sehingga Batam semakin mantap menuju predikat Kota Layak Anak dan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.