BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin bersama para wakil ketua, serta dihadiri Plt Sekda Firmansyah yang mewakili Wali Kota Amsaar Achmad.
Dalam pidatonya, Firmansyah menyampaikan apresiasi atas masukan delapan fraksi DPRD. Ia menegaskan, seluruh pandangan akan menjadi bahan perumusan kebijakan Pemko Batam ke depan.
Adapun jawaban pemerintah antara lain:
-
NasDem: Optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pajak tanpa membebani UMKM.
-
Gerindra: Penataan retribusi parkir, pengawasan juru parkir, serta penguatan pengelolaan sampah dengan armada baru dan incinerator.
-
PDI Perjuangan: Komitmen transparansi pembangunan dan pemerataan antara wilayah mainland dan hinterland.
-
Golkar: Peningkatan layanan kesehatan, penurunan stunting, pembinaan UMKM, serta penguatan pasar tradisional.
-
PKS: Pencegahan diabetes pada anak sekolah, transportasi publik ramah lingkungan, serta pengendalian inflasi melalui operasi pasar.
-
PKB: Penjelasan kondisi ekonomi Batam, pengangguran, gini rasio, serta peningkatan kualitas SDM lewat pelatihan dan beasiswa.
-
PAN-Demokrat-PPP: Peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan sekolah baru, perbaikan jalan, pembangunan taman kota, hingga subsidi bunga pinjaman 0% untuk UMKM.
-
Hanura-PSI-PKN: Perlindungan sosial pekerja, pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan, serta konsistensi penyaluran bansos.
Sementara itu, agenda kedua berupa pemandangan umum fraksi terkait Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diputuskan ditunda.
“Agenda kedua kita tunda agar dasar hukum perubahan Ranperda ini lebih jelas,” ujar Ketua DPRD Kamaluddin saat mengetuk palu sidang.
Rapat paripurna ditutup setelah pembacaan sejumlah perubahan agenda kegiatan komisi DPRD.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.