Dumai – Operasi penyamaran yang dilakukan tim Opsnal Polsek Medang Kampai berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kota Dumai. Seorang sopir truk bernama Suryanto alias Surya Bin Supratno (36), warga Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Bukit Kapur, ditangkap saat berada di depan area PT Wilmar, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Senin (15/9/2025) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sedang sabu-sabu seberat 4,81 gram yang disembunyikan di saku celananya.

Berawal dari Laporan Warga

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada 13 September 2025 yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di depan area PT Wilmar. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Medang Kampai IPTU Suprizal, S.Sos, M.Ipmemerintahkan tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rional B. Marpaung, S.H. untuk melakukan penyelidikan.

Selama dua hari, tim bergerak secara diam-diam memantau lokasi hingga menemukan target dengan ciri-ciri mencurigakan. Pada malam penangkapan, tersangka terlihat mengendarai truk BM 8425 RY. Petugas membuntuti hingga ke depan PT Wilmar, lalu langsung mengamankan pelaku.

Barang Bukti

Selain paket sabu, polisi juga menemukan berbagai barang bukti lainnya saat menggeledah truk:

  • Dua alat hisap sabu (bong) di dasbor depan

  • Satu bong di belakang kursi sopir

  • Dua sendok sabu

  • Satu unit ponsel merek Realme

  • Uang tunai Rp 600.000

  • Celana pendek coklat yang dikenakan pelaku

Hasil tes urine menunjukkan Suryanto positif mengonsumsi Methamphetamine (MET) dan Amphetamine (AMP).

Proses Hukum

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Medang Kampai untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Medang Kampai mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami berharap kerja sama masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.