Medan | Titahnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di salah satu sarang peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Aksi itu berlangsung di Jalan Pala 11, Perumnas Simalingkar, pada Jumat (12/9/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ISG beserta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan perangkat isap.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang sudah lama resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Masyarakat sudah sangat resah karena banyak barak narkoba, sehingga kita lakukan penindakan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Saat penggerebekan berlangsung, beberapa terduga pelaku sempat melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, ISG berhasil diamankan di lokasi berikut barang bukti.

Untuk memutus mata rantai peredaran, petugas juga merobohkan dan membakar sejumlah gubuk atau barak narkoba yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Dalam pemeriksaan, ISG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial T, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Polrestabes Medan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar maupun bandar narkoba guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.