Delitua I Titahnews.com – Seorang pemuda bernama Bintang Perdana Hadi Atmaja (20), warga Jalan Besar Delitua, Gg Atika, Desa Mekarsari, Kecamatan Delitua, harus mendapatkan perawatan medis di RS Sembiring Delitua setelah diduga menjadi korban penganiayaan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban disebut dianiaya oleh tiga pria, dua di antaranya bersaudara bermarga Sitorus yang bekerja di penampungan botot sekitar Gg Atika Delitua. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka hingga sempat pingsan dan muntah.
Ibu korban, Rika Andayani (44), menuturkan bahwa ia mendapat kabar dari tetangga soal kondisi anaknya yang terkapar di jalan. Saat tiba di lokasi, ia melihat korban tidak sadarkan diri sementara ketiga pelaku sudah melarikan diri.
“Sempat saya bawa ke Polsek Delitua, tapi anak saya kembali pingsan. Akhirnya saya larikan ke RS Sembiring untuk mendapat perawatan,” kata Rika, seraya menunjukkan laporan pengaduan dengan nomor LP/B/447/IX/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Poldasu tertanggal 14 September 2025.
Kapolsek Delitua, Kompol Suryanto P. Simbolon, saat dikonfirmasi pada Senin (15/9/2025) menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.