PALI – Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta Musyawarah Perubahan dalam rangka penetapan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2026, pada Jumat (12/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si (diwakili Sekcam Darmawan, SH), Kepala Desa Muara Dua Winsa Obeni, SH, Ketua BPD Hidayat Saputra, SE, beserta anggota, Ketua TP-PKK Desa Muara Dua Leni Marlina, Babinsa Samiran, Bhabinkamtibmas Beni Arshal, Ketua LPMD Kanto Ernedi, perangkat desa, Linmas, bidan desa Nani Anggraini, serta tokoh masyarakat setempat.

Tahapan Musyawarah

Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, menyampaikan bahwa sebelum Musrenbangdes ini digelar, pemerintah desa telah melaksanakan tahapan musyawarah mulai dari tingkat dusun hingga musyawarah desa.

“Hari ini kita menetapkan perencanaan kerja tahun anggaran 2026 berdasarkan hasil usulan masyarakat. Pada Musyawarah Perubahan ini, masyarakat dipersilakan menyampaikan kebutuhan atau prioritas pembangunan untuk kemajuan desa secara terbuka,” jelasnya.

Arahan Kecamatan

Sekcam Tanah Abang, Darmawan, SH, menekankan pentingnya skala prioritas:

“Dalam usulan perubahan pembangunan, pemerintah desa harus mendahulukan kebutuhan yang paling dibutuhkan masyarakat agar manfaatnya langsung dirasakan,” ujarnya.

Peran BPD

Ketua BPD Muara Dua, Hidayat Saputra, SE, menambahkan bahwa pembahasan dilakukan secara transparan bersama masyarakat.

“Usulan masyarakat seperti pembangunan sumur bor dan lainnya akan dirangkum untuk penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2026,” katanya.

Aspirasi Masyarakat

Dalam sesi tanya jawab Musyawarah Perubahan, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya:

  • Pembangunan sumur bor

  • Pengadaan laptop untuk kebutuhan administrasi desa

  • Motor operasional perangkat desa

  • Usulan lain terkait infrastruktur dan pelayanan publik

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Muara Dua untuk melaksanakan transparansi dan demokrasidalam proses perencanaan pembangunan desa, dengan melibatkan semua unsur masyarakat.