Batam – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepri menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam, Selasa (9/9/2025). Mereka menuntut hak kompensasi 60 eks tenaga pengamanan PT McDermott Indonesia.

Aksi yang diwarnai orasi, spanduk, hingga simbol keranda itu mendapat respon langsung dari Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, yang turun menemui massa dan mengajak mereka berdialog di ruang rapat dewan. Pertemuan juga dihadiri anggota DPRD lainnya, di antaranya Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum, dan Sony Chritanto, SE.

Koordinator Aksi, Rizki Firmanda, menyampaikan tiga tuntutan:

  1. PT McDermott segera membayar hak kompensasi sesuai UU Cipta Kerja 2021 Pasal 61A dan PP No. 35/2021 Pasal 16.

  2. Dinas Tenaga Kerja Batam lebih tegas mengawasi penegakan hukum ketenagakerjaan.

  3. Hentikan penggunaan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi, yang dinilai melanggar UU No. 24/2009 dan Perpres No. 63/2019.

Rizki menegaskan perjuangan ini menyangkut kedaulatan bangsa, dengan menolak “penjajahan gaya baru” melalui kontrak berbahasa asing.

Menanggapi itu, Kamaluddin mengapresiasi aksi damai tersebut dan menegaskan DPRD akan memfasilitasi dialog bersama pihak terkait, termasuk perwakilan mahasiswa dan pemuda. “Aspirasi ini akan segera kami tindak lanjuti demi tercapainya keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.