BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji, Rabu (3/9/2025).
Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadhli SE, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta anggota lain Rival Pribadi SH, Dr. Muhammad Mustofa SH MH, dan Tumbur Hutasoit SH.
Hadir pula warga Suku Laut yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) dipimpin Ketua Sam Palele, Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang SIK, perwakilan BP Batam, Satpol PP, camat, lurah, RT, dan RW setempat.
Namun, pihak PT Batam Internasional Navale kembali tidak hadir meski sudah diundang resmi. Sebelumnya, pada RDPU 1 Agustus lalu, perusahaan juga absen. Padahal, perusahaan disebut-sebut memiliki rencana solusi terkait akses pelabuhan bagi warga.
Dalam rapat, perwakilan warga menegaskan penutupan pelabuhan merugikan mereka. Dermaga Pandan Bahari selama ini menjadi akses utama warga Suku Laut dari pulau-pulau sekitar untuk menambatkan perahu, mengangkut penumpang, hingga masuk ke pusat kota.
Sebelumnya, pelabuhan sempat ditutup pihak perusahaan dengan alasan lahan masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) mereka. Setelah mediasi Polsek Batu Aji, akses sementara kembali dibuka agar warga tetap beraktivitas.
Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli, menegaskan penyesalan atas absennya perusahaan dalam forum resmi. “Dialog seperti ini seharusnya menjadi wadah bersama mencari solusi. Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU berikutnya dengan tetap melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan pelabuhan tersebut vital bagi warga. “Pandan Bahari adalah akses paling dekat dan realistis bagi warga Suku Laut. Masalah ini harus dicarikan solusi permanen agar tidak berulang di kemudian hari,” tegas Fadhli.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.