Jakarta, 1 September 2025 – Gelombang demonstrasi yang melanda ibu kota sejak akhir Agustus kembali menyasar sejumlah pejabat publik. Setelah kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani dan politisi Uya Kuya dijarah massa, rumah Ketua DPR RI Puan Maharani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, juga sempat digeruduk.

Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Ratusan orang berkumpul di depan pagar rumah Puan. Massa berteriak lantang menuntut agar Puan keluar dan menemui mereka. Sebagian bahkan berusaha merobohkan pagar dengan dorongan bersama.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat gabungan Polri dan TNI yang sudah berjaga di lokasi sejak malam sebelumnya. “Massa sempat memaksa masuk, tapi kami lakukan penghalauan sehingga tidak terjadi perusakan maupun penjarahan,” kata salah satu perwira yang memimpin pengamanan.

Berbeda dengan rumah Sri Mulyani dan Uya Kuya yang benar-benar kemasukan massa hingga terjadi pencurian, di kediaman Puan tidak ada kerusakan berarti.

Respons Puan Maharani

Menanggapi situasi ini, Puan menegaskan bahwa DPR tetap terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat. “Silakan menyampaikan pendapat, kami siap mendengar. Namun marilah kita lakukan dengan cara yang tertib dan menghormati hukum,” ujarnya.

Puan juga menyinggung soal tunjangan rumah yang menjadi sorotan. Ia menekankan bahwa tunjangan tersebut merupakan pengganti rumah dinas, bukan kenaikan gaji anggota DPR. “Kalau memang masyarakat menilai jumlahnya berlebihan, kami siap untuk melakukan evaluasi,” katanya.

Sementara itu, penjarahan benar-benar terjadi di rumah Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, sekitar pukul 01.40 WIB. Warga menyebut pelaku bukan orang sekitar dan rumah tersebut sudah lama tidak ditempati. Barang-barang seperti perhiasan, elektronik, dan dokumen penting dilaporkan raib.

Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur juga menjadi sasaran. CCTV merekam aksi kelompok yang merusak pagar dan menggasak sejumlah barang berharga. Polisi telah menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus tersebut.

Pengetatan Pengamanan

Pascainsiden ini, pemerintah pusat mengerahkan patroli gabungan dalam skala besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan aparat akan menindak tegas setiap aksi anarkis.

“Penyampaian aspirasi dilindungi undang-undang, tapi tidak ada toleransi untuk penjarahan dan perusakan,” ujarnya.