Jakarta, 31 Agustus 2025 – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan pengumuman ini melalui keterangan resmi. Ia menjelaskan, keputusan partai diambil setelah mencermati dinamika sosial dan politik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.
Alasan Penonaktifan
Penonaktifan ini tak lepas dari kontroversi yang melibatkan kedua figur publik tersebut. Eko Patrio sempat menuai sorotan setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya. Dalam video itu, ia berakting sebagai DJ yang menyetel musik “sound horeg” untuk menanggapi kritik publik terhadap anggota DPR yang berjoget seusai Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Aksi tersebut dianggap tidak sensitif di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit dan marah atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Kritik publik makin tajam ketika unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus berujung kericuhan dan menewaskan seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil Brimob.
Sikap PAN
PAN menegaskan langkah ini adalah bentuk tanggung jawab partai menjaga integritas, disiplin, dan citra DPR. Selain itu, PAN menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang menghadapi situasi politik yang memanas.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” tambah Viva.
Konteks Lebih Luas
Keputusan PAN menyusul langkah Partai NasDem yang lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI karena pernyataan dan sikap mereka yang dianggap menyakiti hati rakyat. Hal ini menunjukkan adanya konsolidasi antarpartai untuk meredam gejolak publik dan menjaga stabilitas politik.