Tolitoli, 31 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Tolitoli resmi mengeluarkan surat edaran tentang libur kegiatan belajar mengajar pada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Tolitoli. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Tolitoli, Amran H. Yahya, pada Minggu, 31 Agustus 2025, dan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Dalam surat edaran bernomor 400.3/7451/Bag. Umum tersebut, Bupati menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil menyusul adanya informasi rencana aksi yang akan digelar pada 1 September 2025. Aksi tersebut diperkirakan berdampak pada aktivitas masyarakat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tolitoli. Untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan peserta didik, maka seluruh kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.

Adapun isi dari surat edaran tersebut antara lain:

  1. Peserta didik libur sehari penuh. Seluruh siswa dari tingkat PAUD, TK/KB/TPA/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs se-Kabupaten Tolitoli diliburkan pada Senin, 1 September 2025.
  2. Himbauan kepada siswa. Kepala sekolah diminta untuk mengimbau para siswa agar tetap berada di rumah, menggunakan waktu libur untuk kegiatan positif, serta menghindari aktivitas di luar rumah yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keamanan diri.
  3. Pengaturan jadwal masuk kembali. Jika situasi di Kabupaten Tolitoli kembali kondusif pada 2 September 2025, maka kegiatan belajar mengajar akan berlangsung normal. Namun, bila kondisi belum memungkinkan, masa libur bisa diperpanjang hingga maksimal tiga hari berikutnya.
  4. Pemantauan dari Korwil Pendidikan. Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tiap kecamatan diminta untuk memantau jalannya pelaksanaan surat edaran ini di wilayah kerja masing-masing serta melaporkan secara rutin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli.

Bupati Amran H. Yahya menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik sekaligus memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan tenaga pendidik agar turut serta menjaga suasana aman serta mengawasi aktivitas anak-anak selama masa libur berlangsung.

“Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tolitoli, melalui pernyataan tertulisnya, mendukung penuh keputusan Bupati. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk mengurangi hak belajar siswa, melainkan demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk memanfaatkan momentum libur ini dengan memberikan tugas mandiri kepada siswa. Orang tua juga diharapkan dapat mengawasi anak-anak agar tetap beraktivitas positif di rumah,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap seluruh masyarakat dapat lebih waspada dan saling menjaga kondisi tetap aman dan kondusif. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama tenaga pendidik dan orang tua murid, atas kerja sama dalam mendukung langkah pencegahan demi keselamatan bersama.