[vc_row][vc_column][vc_column_text]
BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas program pencegahan narkoba di lingkungan pelajar, Rabu (27/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV ini menghadirkan jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. “Penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Semua pihak harus bersinergi mencari solusi,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Pendidikan memaparkan sejumlah program, seperti penyuluhan rutin, sosialisasi bahaya narkoba, serta pengembangan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengalihkan pelajar dari perilaku berisiko.
Komisi IV DPRD Batam berkomitmen mendorong kolaborasi lintas instansi dalam merancang kebijakan preventif yang efektif, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]