Jakarta – Seruan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, ramai beredar di media sosial. Aksi yang diinisiasi kelompok mengatasnamakan Revolusi Rakyat Indonesia itu mengajak buruh, petani, dan mahasiswa untuk turun ke jalan menyuarakan protes.
Pemicu aksi ini adalah kabar kenaikan pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 yang disebut-sebut melonjak hingga sekitar Rp120 juta per bulan, dari sebelumnya sekitar Rp50 juta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan rencana aksi tersebut. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak masyarakat dalam alam demokrasi.
“Itu suatu hak dan wajar dalam alam demokrasi, juga disampaikan ke DPR kan juga rumah rakyat,” ujar Saan usai pelantikan pengurus DPD NasDem Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Cikarang, Sabtu (23/8/2025).
Saan menambahkan, DPR RI siap berdialog dengan para pendemo untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. “(Dialog) ya kita lihat di lapangan, DPR ada badan aspirasi kan ya, kita sangat terbuka,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Adies Kadir, membantah isu kenaikan gaji pokok anggota DPR. Ia menegaskan gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.