Medan – Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) guna mengantisipasi peredaran narkoba, pada Minggu (29/6/2025) dini hari.

Adapun target razia di Grand Fix jalan Komondor Adi Sucipto Kec.Mmedan Polonia Kota Medan, dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

“Razia yang kami lakukan merupakan kegiatan rutin, sesuai dengan perintah bapak Kapolrestabes Medan kepada kami, sebagai langkah untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Saat hendak masuk ke lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satmapta, SiPropam dan Dokes Polrestabes Medan, melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak baik terhadap pengunjung pria maupun wanita.

“Kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari 20 lebih pengunjung yang kami periksa, keseluruhan nya negatif pengguna narkoba, dan kami juga tidak temukan narkoba di tempat ini,” bebernya.

“Nantinya, razia THM di kota Medan akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah praktek penyalahgunaan terlebih jual beli narkoba,” tutup AKBP Thommy Aruan.  (FAN)