Jakarta – Polri menyediakan layanan call center 110 sebagai hotline darurat untuk masyarakat. Layanan ini akan memenjakan masyarakat dalam keadaan apapun dan dimana saja, cukup mengunakan Android telepon gengam, masyarakat dapat melaporkan langsung semua kejadian yang di lihat maupun yang di alami.
Layanan ini dapat diakses secara gratis 24 jam di seluruh wilayah Indonesia untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan atau gangguan keamanan lainnya.
Bagi anda yang akan mudik, simpan nomor layanan call centre 110, dan selalu waspada dalam perjalanan serta pastikan rumah serta keluarga yang di tinggal dalam kondisi aman.
Sumber: Humas Mabes Polri