Jambi – Pemerintah Kota Jambi bersama TNI dan Polri, membentuk Tim Terpadu Pengawasan Angkutan Batubara di Kota Jambi. Tim gabungan terdiri dari unsur Dishub Kota Jambi, Polresta Jambi, Kodim 0415/JBI, dan Denpom II/2 Jambi, Senin dini hari (23/01/2023) menggelar Operasi bersama dalam pengawasan dan penindakan terhadap angkutan batubara yang melanggar masuk dalam ruas jalan kota.

Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, “berdasarkan hasil operasi Senin dini hari tadi, terdapat 8 kendaraan truk tanpa muatan yang diputar balikkan melalui jalur lintas dan ada 2 truk bermuatan batubara masuk kota yang di kandangkan di Polresta Jambi,” ungkapnya.

“Posko terpadu ini mulai beroperasi dari jam 23.00 sampai 05.00 pagi. Sampai kapan posko terpadu ini dilaksanakan, kita belum tahu, yang jelas hingga benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batubara tidak lagi berani masuk kota,” ujarnya.

Ada tiga metode yang dilakukan oleh Timdu untuk pengawasan dalam wilayah kota yaitu pertama di posko sendiri yang merupakan jalur pintu keluar, yang biasanya dilalui oleh sopir batubara masuk kota. Kedua adalah dengan melakukan patroli mobile melalui unit patroli pada ruas-ruas dalam kota Jambi. Jika ditemukan mobil angkutan batubara, maka akan digiring ke Posko terpadu untuk dilakukan penindakan. Ketiga adalah dengan pemantauan melalui CCTV seluruh kota yang ada di Ruang Kendali JCOC,” pungkasnya. (Noval)