Palembang – Dr. H. Hotman Paris Hutapea Sh, dari Jakarta datang ke kota Palembang, Hotman Paris turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan penganiayaan terhadap Juwita, yang dilakukan oknum anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Fraksi partai Gerindra. Suykri Zen, kota Palembang mendapat perhatian khusus pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris menyarankan (Juwita alias Tata) untuk tidak berdamai dan melanjutkan masalah ini ke proses hukum terkait masalah penganiayaan yang dialaminya saat di SPBU, Demang Lebar Daun Palembang, keterangan jumpa Pers di Palembang hari Minggu 4./9./2022.

Beredar Video di Media Sosial, Polda Jatim Klarifikasi Kejadian Bersitegang PJR dengan Pengendara Pajero

Kata Hotman Paris, “saat ini banyak terdapat penyelesaian hukum dengan cara berdamai, memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun siapapun tak bisa memaksa untuk berdamai, bahkan diterangkan dalam Undang-Undang, tidak menyebutkan wajib untuk berdamai, memang boleh berdamai tapi tidak wajib,” Kata Hotman, jadi Juwita. “Mau berdamai atau tidak itu hak kamu,” ucapnya kepada Juwita.

Penganiayaan yang dilaporkan oleh Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.

Geram!!! Suami Nikah Lagi, Istri Lapor ke Polisi

“Kasus tersebut harusnya dikenakan pasal penghinaan, adanya kata-kata kasar mengatakan kata Binatang dan lain-lain dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP,” katanya.

Juwita korban pemukulan angota DPR Fraksi partai Gerindra Syukri Zen asal kota Palembang, dari kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke kantor Polisi Sektor Polsek Ilir Barat 1 Palembang (05/8). Oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan dinas luar, sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja.

PPRI Siap Kawal Usulan & Program Kerja ASPAI Konsolidasi Sinergi Kolaborasi Penggiat Anggur Indonesia

“Saya tegaskan bahwa dengan yang bersangkutan oknum anggota DPRD kota Palembang pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta Maaf, dan mengajak saya berdamai, Tidak pernah. Bahkan dia juga melaporkan saya pada (18 /08) yang lalu dengan pasal pengeroyokan,” kata Juwita.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, diketahui memberi perhatian khusus ke ibu Juwita, aksi pemukulan pengendara motor wanita saat mengantri SPBU Demang Lebar Daun Palembang, yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang dari fraksi partai Gerindra tersebut, oknum pemukulan tersebut telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang guna menjalani penyidikan kelengkapan berkas, untuk kemudian dilimpahkkan ke pengadilan. (Rado.L)