Bintan, Kepri – U.S. Customs and Border Protection (CBP) telah menerbitkan surat terbuka tertanggal (9/9/2021) dan (7/6/2022) terkait dugaan Importer (PT. MIPI, PT. Aiwood dan PT. Sunwell), menghindari Anti Dumping (AD) dan Counter Vailing Duty (CVD) dengan memasukkan barang melalui pintu Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Cindai, Edi melalui rilis yang dikirim ke redaksi Titahnews.Com
Edi mengatakan, “dari hasil investigasi LSM Cindai Kepri serta pesan elektronik yang masuk melalui email Cindai Kepri dari sumber, ada ditemukannya surat terbuka yang dikeluarkan oleh U.S. Customs and Border Protection (CBP) tertanggal (09/09/2021) dan (07/06/2022). Adapun sebab diterbitkannya surat terbuka (CBP red) tersebut berdasarkan dari hasil Investigasi Intelijen CBP dan laporan American Kitchen Cabinets Alliance (AKCA) serta beberapa sumber diataranya pemberitaan yang berkaitan dengan PT. MIPI serta laporan LSM Cindai Kepri selama ini.”
Pembangunan TMMD ke-114 Kodim 1710/Mimika Akhirnya Rampung 100 Persen
U.S. Customs and Border Protection (CBP) adalah salah satu lembaga penegak hukum di Amerika Serikat yang bertugas menjaga perbatasan dari sisi keamanan. Salah satu misi terbesar mereka, menjaga AS dari masuknya kelompok atau individu berbahaya sekelas ‘teroris’, Menghalau senjata berbahaya serta mengawasi perdagangan impor dan ekspor.
Edi menduga bahwa berdasarkan surat dari CBP tersebut, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat yang mewakili U.S Immigration dan Customs Enforcement (ICE) Homeland Security Investigations mendatangai lokasi PT. MIPI, “Informasi ini kami kutip dari akun Instagram Resmi milik Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (21/10/2021),” ungkap Edi.
Polres Banyuwangi Tangkap Pengedar Pil Trex dan 2.534 Butir Pil Trex di Sita
Isi surat U.S. Customs and Border Protection (CBP), “ini reaksi cepat pemerintah AS merespon surat CBP terhadap dugaan Importer (PT. MIPI, PT. Aiwood dan PT. Sunwell), menghindari antidumping (AD) dan countervailing duty (CVD) dengan memasukkan barang melalui pintu Indonesia. CBP telah memberlakukan tindakan sementara karena bukti mendukung kecurigaan yang wajar bahwa Importir memasukkan barang dagangan yang dicakup oleh AD/CVD pesanan ke dalam wilayah pabean Amerika Serikat melalui penghindaran.”
Isi surat tersebut menerangkan diantaranya hasil Investigasi CBP bahwa lemari kayu dan meja rias serta komponennya diindikasikan dari Republik Rakyat Tiongkok. Permintaan untuk Investigasi berdasarkan Enforce and Protect Act of CNC Associates Inc., untuk Transshipment melalui Indonesia, sejak tanggal 15 Maret 2020 samapai saat ini. Kemudian Importir (PT. MIPI, PT. Aiwood dan PT. Sunwell) kuat dugaan telah terlibat dalam upaya untuk menghindari pesanan AD/CVD dengan memindahkan WCV asal Cina melalui Indonesia dan karena kegagalan untuk menyatakan barang dagangan tunduk pada pesanan AD/CVD.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Tulungagung Luncurkan Program PAK SICOMO dan SERASI
Edi mengingatkan pemerintah bahwa kegiatan yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut dapat merugikan negara Indonesia, “Ini sangat berbahaya terhadap produk kayu Indonesia, bisa kearah sangsi embargo. Jangan gara-gara racun setitik, rusak santan sebelanga. Aparat Penegak Hukum Indonesia harus segera bertindak, terkhusus wilayah Kepri,” tegasnya. (HS) Sumber : LSM Cindai
2 Komentar
Komentar ditutup.