Muba, Sumsel – Teka-teki siapa yang menjadi Penjabat Bupati Muba akhirnya terjawab, berdasarkan informasi yang didapatkan, Drs H Apriyadi M.Si selaku Sekretaris Daerah telah mendapatkan amanah untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah yang telah habis masa jabatannya pada 22 Mei 2022.

Menurut informasi yang dihimpun, mencuat isu Gubernur Sumsel H. Herman Deru belum juga mengagendakan pelantikan Pj. Bupati Muba yang terpilih berdasarkan Keputusan Kemendagri tersebut. Hal ini berdampak kepada kekosongan Kepala Daerah di kabupaten Musi Banyuasin, apalagi batasan waktu yang di berikan adalah Pukul 00.00 WIB, Minggu, (22/5/2022).

Tiga Bupati di Provinsi Jambi Tandatangani Serah Terima Jabatan kepada Pj. Masing-Masing Daerah

Salah satu Doktor Senior sekaligus warga kabupaten Musi Banyuasin Dr. Wandi Subroto SH. MH mencetuskan pandangannya terhadap Dinamika ini. “Sebaiknya dan kami saran kepada Gubernur Sumsel agar sesegera mungkin melakukan Pelantikan Pj. Bupati Muba terpilih, mengingat jika tidak segera dilantik, terjadi kekosongan Pemerintahan di kabupaten Muba,” ujar Dr Wandi Subroto ketika di temui dikantornya, Minggu (22/5/2022).

Ia menilai, jika hal ini tidak sesegera mungkin dilaksanakan akan sangat berdampak kepada pembangunan dan kebijakan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

Pimpinan Muba International Law Office (MILO) ini menjelaskan, kami juga mengingatkan kepada Gubernur Sumsel, meskipun ada dinamika yang terjadi jangan sampai Egoisme Politik mengorbankan kepentingan masyarakat terhadap kemajuan kabupaten Muba.

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Prkanbaru Ambruk

ITB Bandung Kembali Latih Perajin Ketapang di Tahun 2022, Membuka Jalan untuk Ekspor Produk Industri Kreatif

“Jika sampai dengan Pukul 00.00 WIB belum juga di agendakan ini bakal di ambil alih oleh Kemendagri. Ini akan membuat gesekan antara Bupati Muba dengan Gubernur Sumsel sendiri, serta juga gesekan dengan Mendagri, dan ini akan sangat merugikan masyarakat Muba,” imbuhnya.

“Jangan sampai Gubernur Sumsel mengalihkan kebijakan tersebut kepada Plt. ataupun Plh. karena Pj terpilih telah dipilih oleh Mendagri,” jelasnya.

“Terakhir kami sarankan, mari kita sama menurunkan syahwat Politik, syahwat berkuasa, dan syahwat lainnya. Walaupun kita sama-sama mengetahui, bahwa politik itu lahir dari perselingkuhan intrik dan syahwat,” tukas Praktisi Hukum kabupaten Musi Banyuasin ini. (Rado.L)