Labura, Sumut – Merasa kecewa atas Rekomendasi sepihak yang dikeluarkan Kakan Kemenag Labura Agus Priadi M,si, dan tertutupnya Panitia Pilkades Desa Hatapang kecamatan Na IX- X serta adanya dugaan kerjasama data rekomendasi yang dinilai cacat berkas yang dikeluarkan Kakan Kemenag Kabupaten Labuhan, Sumut, Agus Priadi M,si Tanpa prosedural, akhirnya ratusan warga masyarakat menggeruduk Kantor Kemenag Selasa (17/05) .
Mereka menganulir telah terjadi adanya dugaan persekongkolan atau kongkalikong antara pihak Kemenag dengan Kepanitiaan Doly parlindungan pada rencana perhelatan Pilkades Hatapang sehingga menghantar seorang guru Madrasah islamiyah negri (Min) Amri Munthe warga Rantau prapat yang diketahui juga salah satu keluarga dekat Kades calan (incamben) Hutana Sihombing .
Pencalonan sosok ASN kemenag Amri Munthe diprediksi warga bukanlah murni untuk bertarung menjadi Kades tapi sebatas pengisi kuota dan disebut balon Boneka yang diciptakan untuk politik busuk dalam mengganjal putra terbaik daerah Hatapang Sofyan Sagala yang akhirnya digugurkan panitia secara sepihak.
Baca : 18 Lansia Asal Jatim Korban Dugaan Mafia Perbankan Datangi Mabes Polri
Kepanitiaan juga sangat tertutup dalam hal publikasi berkas data para balon keluarga, karena takut boroknya terkuak dalam permainan indikasi data syarat kelengkapan berkas balon – balon yang menuai masalah kelengkapan dan keabsahan berkas.
Dalam aksi orasi dan akhirnya dilakukan mediasi antara pihak kemenag dengan para pendukung Sofyan Sagala yang didampingi beberapa tokoh masyarakat di ruang Kantor Kemenag Selasa (17/05,2022). Diketahui, ternyata rekomendasi yang di berikan atas nama Amri Munthe tersebut dinilai cacat berkas dan telah mengangkangi aturan permenag dan atasannya Kantor wilayah Prov Sumatra Utara.
Terkait hal ini lapisan ratusan masa meminta agar pihak Kemenag Labura segera membatalkan surat rekomendasi tersebut karena dinilai cacat berkas. Bila hal ini diabaikan maka warga masyarakat akan kembali mendatangi Kantor Kemenag dengan masa yang lebih banyak lagi.
Baca juga : Kades Desa Pagar Puding Lamo, Sopwan Akan di Panggil Polres Tebo
Perhitungan Suara Draw Pilkades di Lubuk Birah Muara Siau, Salah Calon Tuding Ada Dugaan Kecurangan
Menyampaikan Kakan Kemenag Agus Priadi M,si melalui. Kasi Pendis H.Asbin Pasaribu MA Selasa (17/05) di ruang pertemuan mediasi kantor Kemenag yang bertempat di Desa Damuli pekan kecamatan Kualuh Selatan Labura, “bahwa saat ini pak Kakan lagi dinas luar. mengenai rekomendasi yang diberikan itu atas permintaan saudara Amri Munthe sudah sesuai aturan perundang undangannya dan tidak ada masalah dan ini memang sekalian ijinnya,” jelas Asbin pasaribu.
Ketika dimintai keterangannya tentang dasar ijin pengeluaran rekomendasi dari Kanwil, Kasi Asbin Pasaribu belum mampu memberikan jawaban yang signifikan, “terkait ini nanti kita tunggu pak Kakan saja pulang dari Medan dan akan mengabari nya kembali,” sebut Kasi Pasaribu.
Sofyan Sagala didampingi M. Ishak usai mediasi, “kedatangan kami ini berawal dari RDP di DPRD Kemarin yang tak menuai hasil. Terkait adanya dua calon dari Kemenag atas nama Amri Munthe dan Lisnawati yang mana mereka seharusnya setiap ASN yang ingin mencalonkan diri pada Pilkades sesuai Permendagri tahun 2014 harus mendapat ijin dari Kanwil bukan dari Kemenag Labura, sehingga menurut pandangan kami, ijin tersebut tidak terdukung.
ditambah lagi pada pertemuan tersebut muncul Surat dari Kanwil tertanggal 12 Mei 2022, yang sudah kadaluarsa karena telah melewati tahapan-tahapan,” ungkapnya.
Baca juga : Plh. Bupati Muara Enim dan Isteri Hadir di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Sumsel Ke 76
“Sebenarnya menurut kami dua calon dari Kemenag ini tidak layak menjadi Calon. Nah, Semua calon itu awalnya ada 7 orang akibat ini gugurlah dua calon putra daerah yang layak menjadi calon akibat permasalahan Rekomendasi yang tidak ada dasar hukumnya dari kemenag Kabupaten Labura dan Labusel. Kami (warga) tetap akan menuntut agar dua calon yang digugurkan panitia, dinaikkan kembali menjadi Calon. Itu tuntutan kami selaku masyarakat desa Hatapang yang merasa sangat kecewa. Dan apabila hal ini diabaikan maka kami bersama masyarakat akan tetap menindak lanjuti masalah ini sampai ketingkat instansi yang paling tinggi,” kesalnya.
Ketua Panitia Kabupaten Marwan, saat ditemui utusan masyarakat di ruangannya Selasa (12/05), berjanji akan mempelajari dan menindak lanjuti aspirasi warga masyarakat desa Hatapang ini. ( DN Munthe )
1 Komentar
Komentar ditutup.