Merangin – Dari 176 Desa di Kabupaten Merangin, 4 Desa dipastikan tidak ikut melaksanakan Pilkades serentak pada 14 Mei 2022 ini, artinya hanya 172 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Merangin, Andrie Fransusman mengatakan empat desa tidak dapat dilanjutkan pelaksanaan Pilkades pada 14 Mei 2022.

Baca: Pilkades Serentak Se-Barito Utara Memasuki Tahap Kampanye

Hirup Pikuk BOP PAUD Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Sukabumi

Empat desa yang tidak terlaksana diantaranya Desa Tuo, Desa Muara Seketuk, Desa Sungai Tabir dan Desa Simpang Limbur,” ujar Andrie dihadapan anggota dewan lintas komisi.

Andrie mengungkapkan persoalan 4 Desa tersebut miliki persoalan yang bermacam-macam dan semuanya berpotensi menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

Baca juga: Peredaran Rokok H&D Marak di Kota Batam, di Duga Ilegal dan Telah Merugikan Negara Miliaran Rupiah

Persoalannya bermacam-macam, ke Empat desa tersebut memiliki ancaman konflik sosial yang berkepanjangan, sehingga melalui kewenangan yang ada di Bupati, empat desa ini ditunda setelah berkoordinasi dengan forkopimda,” pungkasnya. (Syargawi)
.