Batam – Dari beberapa usaha Ilegal yang merugikan Negara dalam hal perpajakan, salah satunya adalah peredaran rokok tanpa cukai. Usaha ini sangat menjanjikan bagi kalangan Mafia Bisnis, namun patut diduga telah merugikan negara Miliaran rupiah sejak beredar di kota Batam.
Menjadi sorotan media Rokok tanpa cukai bermerek H&D beredar ditengah masyarakat luas bahkan terang-terangan seolah tidak ada aturan kepabeanan di negara ini. Dan lebih aneh lagi, aparat terkesan tutup mata dengan usaha ilegal tersebut. Patut diduga, ada apa dengan semuanya?
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, M Rizky Baidillah, menyebutkan pihaknya akan terus berupaya memburu pelaku peredaran rokok ilegal di kota industri tersebut. “Pasti kami akan lakukan penindakan, jika ditemukan adanya rokok tanpa pita cukai yang tidak masuk ke kas negara alias pajak,” katanya kepada media tersebut pada September 2021 yang lalu.
Namun hingga saat ini Rokok H&D masih banyak beredar bahkan menjadi rokok terlaris dikarenakan harganya yang relatif murah, dari hasil investigasi media rokok tersebut dijual dengan harga kisaran Rp. 10.000,-.
Negara telah menetapkan sanksi :
Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang berbunyi sebagai berikut:
Pasal 54 berbunyi: “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Pedagang di Nagoya inisial SPR saat di wawancarai mengatakan, “iya bang, rokok HD sangat laris, tapi kadang-kadang sering kosong. Masyarakat lebih suka beli roko HD dari pada rokok lain,” ungkapnya.
SPR menambahkan, “untuk mendapatkannya cukup telpon marketingnya, dan dia akan atar. Biasabya saya begitu. Jadi ngak perlu cari-cari ke grosir”, pungkasnya.
14 Komentar
Komentar ditutup.