Jakarta – Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi ( AMSAK ) mengelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendesak seluruh stakeholder untuk mampu menjalankan tupoksinya, terkait Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat di selesaikan tanpa memihak, karena dari beberapa kasus sampai saat ini belum dapat di selesaikan oleh KPK RI. Salah satu kasus Muhaimin Iskandar biasanya di sapa (Cak Imin) selaku Ketua Umum Partai PKB, memiliki 5 kasus korupsi yang sudah di tangan KPK, yaitu kasus dugaan jual/beli Kantor DPP partai PKB yang menggunakan uang negara, Kasus kardus Durian di tahun 2009, kasus PPIB di Tahun 2010, dan kasus pembangunan jalan trans Maluku Tahun 2019. Rabu (02/03/2022).
Amri selaku koordinator Aksi mengatakan, “Sampai saat ini Muhaimin Iskandar (Cak Imin) masih belum di tangkap, salah satu Ketua Umum Partai yang memiliki kasus yang begitu banyak di tangani oleh KPK, ini merupakan salah satu catatan sejarah terhadap partai PKB yang memiliki pemimpin yang kebal akan Hukum di negara Republik Indonesia,” ucapnya.
Amri juga menjelaskan tuntutan aksinya kali ini didepan Gedung KPK, “kegagalan terhadap lembaga yang di gaungi lembaga independen, nampaknya tak mampu menangkap Muhaimin Iskandar dari kasus yang begitu banyak dan mekar di gedung KPK RI,” ujarnya lagi.
Koordinator aksi Amri & Rangga di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggelar aksi menuntut, “Beliau baru sebagai ketua umum partai sudah banyak tindak pidana korupsi, ini merupakan tindakan yang akan mengakibatkan penilaian Boomerang terhadap masyarakat seluruh Indonesia, apalagi dengan isu bakal mencalonkan diri sebagai Presiden, ini sangatlah mustahil bagi masyarakat,” pungkasnya.
Anggaran Dinas PUPR Muaro Jambi TA 2022 Berkurang, Rencana Pembangunan Terhambat
Sampai berita ini diturunkan awak media belum menerima tanggapan dari pihak KPK maupun dari Muhaimin atau kuasa hukumnya terkait aksi dan tuntutan dari Aliansi Masyarakat Sipil Anti Korupsi atau disingkat AMSAK tersebut. (S Erfan N)
3 Komentar
Komentar ditutup.