Merangin – titahnews.com | 80 kg Ganja kering barang bukti di musnahkan di halman kantor Polres Merangin, Jumat (26/11/2021). Pemusnahan barang bukti tersebut langsung di pimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin juga tanpak bersama jenderal bintang dua dalam memusnahkah 80 Kg ganja kering tersebut.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dikonfirmasi mengatakan, “ganja yang dimusnahkan tersebut sebanyak 80 paket dengan berat bruto 81 Kg”.
“Dari barang bukti itu disisihkan seberat 9.33 gram untuk penyidikan,” ungkap Kapolres.
Ganja yang disisihkan tersebut selain untuk penyidikan juga untuk menguji kandungan melalui BPOM. Pamenang Merangin
“Barang bukti ganja 80 Kg yang dimusnahkan ini diamankan Polres Merangin di Desa Mentawak, Kecamatan Nalotantan. Ganja kering tersebut ditemukan oleh warga di pinggir jalan lintas sumatra”, tutup kapolres Merangin. (syargawi)