PALI, Sumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir PALI Sumatera Selatan Sumsel Musnahkan 6,1 gram sabu, serta beberapa senjata api (senpi) dan barang bukti lain terkait 59 lebih kasus pidana umum di Kejari PALI dalam tahun 2021 dan 2022, Pemusnahan di gelar di halaman Kejari Talang Ubi Kabupaten PALI, Selasa 15 / 01/ 22.
Dalam pemusnahan barang bukti (BB) kasus pidana umum yang di tanggani oleh Kejaksaan negeri Penukal Abab Lematang Ilir, selama tahun 2021 dan 2022, Kepala kejaksaan negeri PALI Agung Arifianto, Sh. mengatakan pemusnahan barang bukti kasus pidana umum ini, kasus Narkoba yang paling terbanyak.
Baca juga : Komandan Lanal Batam Terima Courtesy Call (CC) Athan Kedubes Perancis untuk Indonesia
“Adapun kasus lain seperti Sajam, Senpi, Judi, Pencurian dan kasus Perlindungan Anak, semua kasus merupakan hasil penanganan kasus Pidum tahun 2021 dan awal 2022,” Ungkapnya.
Di dalam acara ini tampak hadir dari Pemda PALI Kartika Pj Sekda Kabupaten PALI, Kementrian Hukum provinsi Sumatera Selatan dan pejabat Pemda PALI. (Rado.L)
Dijual Honda Freed PSD Tahun 2011 @ 125 Juta Nego
https://www.titahnews.com/dijual-mobil-daerah-kota-batam-chas-dan-kredit-berkas-bisa-di-bantu-cek-kendaraannya/