Jakarta – Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Indrawienny Panjiyoga, serta Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus narkoba dan Psikotropika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 31 Desember 2021.bertempat di Lantai 3 Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto menerangkan terkait pengungkapan jaringan Narkoba di daerah Kemayoran dan Kebon Sirih untuk dijual di tahun baru.
Baca juga :
Kapal Pengungsi Rohingnya Akhirnya Merapat di Dermaga Lhoksumawe
Polsek Muara Siau bersama Kapus Laksanakan Vaksinasi Masal di Dukung oleh Pemuda Pasar Muara Siau
“Dalam beberapa hari, kami mengungkap jaringan narkoba di jakarta pusat, khususnya di daerah kemayoran dan kebon sirih. Modus operandi yang diakui oleh tersangka adalah dijual untuk tahun baru.” ungkap AKBP Setyo Koes Heriyanto.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto juga katakan tentang total dari pengungkapan Narkoba kedua wilayah yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
“Total tangkapan di kedua wilayah tersebut sebesar 25,248 Kg yang terbungkus dalam 44 paket, masing-masing sekitar 1 ons, dibungkus dengan kertas metalik dan plastik transparan” lanjutnya.
Baca juga :
Ir. Agung Karang Pimpin Kawan Ganjar Bersatu Nasional DPD Jakarta Timur
Dansatgas Kodim Yonif Para Raider 328 Kostrad Resmikan Salib Persaudaraan Gereja Santo Petrus Agapa
“Keduanya dikenakan Pasal 114 sub pasal 112, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun hingga hukuman mati” jelasnya lagi ke awak media.
Sedangkan untuk tuntutan hukuman kepada para tersangka Kasat Narkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga, jelaskan bahwa para tersangka di jerat dengan hukuman minimal 5 tahun hingga hukuman mati.
“Tersangka dalam kasus kali ini adalah saudara DD (warga kemayoran), dan SPA (warga Kebun Sirih), setelah ditangkapnya kedua tersangka, dalam pengembangannya ditemukanlah 20 kg, sehingga total tangkapannya lebih dari 25 Kg,” pungkas Kasat Narkoba, Kompol Indrawienny Panjiyoga, (TitikS)